KETENTUAN
BIMADHARMARAJA


 

1. Penyewa Rental wajib menyerahkan fotocopy KTP yang sah kepada pengelola/pemilik Rental.
2. Uang sewa Rental wajib dibayar paling lambat sebelum tanggal tempo awal perjanjian sewa, pembayaran Tunai atau Transfer ke rekening:
3. Selama masa sewa, penyewa Rental berhak menggunakan kendaraan.
4. Perpanjang Sewa wajib menghubungi pihak Rental.
5. Apabila dipandang perlu pihak Rental dapat membatalkan perjanjian sewa dan/atau menindak dengan tindakan hukum apabila terjadi hal yang tidak sesuai perjanjian sewa.

Kritik, saran dan pertanyaan dapat disampaikan kepada pemilik/pengelola Rental dengan menghubungi 085159889950 (sms / whatsapp).

Hormat Kami, BIMADHARMARAJA